Tuberkulosis di Kelurahan Letta: Kenali dan Cara Penanganannya
12 Jul 2026

"Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bantaeng. Kabupaten Bantaeng sendiri tercatat menempati urutan ke-6 kasus TBC se-Sulawesi Selatan."
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu tantangan kesehatan serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bantaeng. Kabupaten Bantaeng sendiri tercatat menempati urutan ke-6 kasus TBC se-Sulawesi Selatan, sebuah angka yang mendorong pemerintah kelurahan, termasuk Kelurahan Letta, untuk bergerak lebih serius dalam penanganannya. TBC adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, umumnya menyerang paru-paru. Penularannya terjadi melalui percikan dahak (droplet) saat penderita batuk, bersin, atau berbicara, sehingga rumah dengan ventilasi buruk dan kepadatan penghuni tinggi menjadi faktor risiko penyebarannya. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai, diantaranya: ● Batuk berdahak lebih dari 2 minggu, kadang disertai darah ● Berkeringat malam hari tanpa aktivitas berat ● Berat badan turun dan nafsu makan hilang ● Demam ringan yang berlangsung lama, badan lemas Lalu bagaimana langkah penanganan TBC di Kelurahan Letta? Pada Kelurahan Letta sendiri, terdapat 5 kasus terkonfirmasi TBC pada tahun 2026 dengan rincian status pengobatan, 3 kasus terkonfirmasi TB bakteriologis, dan 2 kasus terkonfirmasi TB klinis. Pada bulan Februari terdapat 3 kasus yang sudah terobati, 1 kasus terobati pada bulan April dan 1 kasus lagi terobati pada bulan Mei. Merespons tingginya perhatian terhadap TBC di Kabupaten Bantaeng, Kelurahan Letta telah membentuk Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Letta melalui Keputusan Lurah Letta Nomor 16/18/KL/KBT/X/2025. Pembentukan tim ini menjadi langkah konkret pemerintah kelurahan dalam: ● Mendorong warga dengan gejala batuk lama untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Lasepang ● Melakukan pendataan dan pemantauan warga yang sedang menjalani pengobatan TBC ● Mengedukasi masyarakat tentang pencegahan penularan di lingkungan rumah tangga ● Berkoordinasi lintas sektor bersama Puskesmas, kader kesehatan, dan aparat kelurahan

Apa yang Bisa Kita Lakukan? Penanganan TBC bukan hanya tugas petugas kesehatan, tetapi juga tanggung jawab bersama warga: 1. Periksa dahak ke Puskesmas bila mengalami batuk berdahak lebih dari 2 minggu 2. Tutup mulut saat batuk atau bersin, dan jaga ventilasi rumah agar udara mengalir baik 3. Habiskan obat sesuai jadwal bila sedang menjalani pengobatan TBC. Karena pengobatan yang terputus dapat menyebabkan bakteri menjadi resisten dan lebih sulit diobati 4. Dukung tanpa stigma, penderita TBC yang menjalani pengobatan rutin tetap dapat beraktivitas dan sembuh total Dengan adanya Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Letta, diharapkan penanganan TBC di wilayah kita dapat berjalan lebih terkoordinasi mulai dari deteksi dini, pengobatan, hingga edukasi masyarakat agar rantai penularan TBC dapat diputus bersama-sama. Sumber: Keputusan Lurah Letta Nomor 16/18/KL/KBT/X/2025 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Tuberkulosis Kelurahan Letta, Lokakarya Mini Triwulan IV & II Lintas Sektor UPT Puskesmas Lasepang, Desember 2025 & Juli 2026, Kementerian Kesehatan RI, pedoman penanggulangan tuberkulosis. Disusun oleh Mahasiswa KKN PPM UGM — Program Pammasa Bantaeng, Kelurahan Letta.

